Kantor Camat Rangsang
(Tempat Pelaksanaan Sidang Keliling PA. Slp)
Pengadilan Agama Selatpanjang untuk tahun 2011 ini telah melaksanakan Sidang Keliling ke Kecamatan Rangsang sebanyak 3 kali pelaksanaan dan atas kerjasama yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kecamatan Rangsang, Pengadilan Agama Selatpanjang dapat melaksanakan Sidang Keliling dengan memanfaatkan Aula Kantor Camat Rangsang.
Adapun Jarak tempuh yang harus dilalui oleh Pejabat Pengadilan untuk sampai ke Kantor Camat Rangsang ini lebih kurang 1,5 Jam perjalanan Kapal Laut ditambanh sekitar 20 menit Jalan darat yang ditempuh dengan kedaraan Ojek.