Senin, 24 Oktober 2011

KUNJUNGAN FORKOMPAS & IPASPI


TA’ZIAH DAN SILATURRAHMI
 KE TANJUNG PINANG
Sebagaimana telah kami informasikan beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 17 Oktober 2011 Jam 07.45 Wib, telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Drs. Bakhtiar Bin Bungsu, ( Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Selatpanjang ) dalam usia 56 Tahun di Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjung Pinang, maka pada hari ini Jum’at Tanggal 21 Oktober 2011 Perwakilan Forum Komunikasi Panitera/Sekretaris (FORKOMPAS) dan Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia ( IPASPI ) Wilayah PTA. Pekanbaru melakukan kunjungan kekeluargaan ( Takziah ) ke rumah duka.
Kegiatan yang diikuti oleh beberapa orang utusan yang terdiri dari Panitera/Sekretaris sebagai perwakilan Ipaspi dan Perwakilan Forkompas diantaranya Bapak Rasyidi, MS,. SH (Panitera/Sekretaris PA. Pekanbaru), Drs. H. Asril, MH (Panitera/Sekretaris PA. Selatpanjang), Drs. Bulgani, Panitera/Sekretaris PA. Rengat, Hanifah Anom, SH ( Penitera/Sekretaris PA. Pangkalan Kerinci, Dra. Efiyana ( Panitera/Sekretaris PA. Dabo Singkep ) dan Mislamah, BA. (Panitera/Sekretaris PA. Tanjung Balai Karimun ).
Acara kunjungan kerumah duka dimulai Jam 20.00 Wib, (ba’da Isya) dan diikuti oleh Rombongan dan Ketua PA. Tanjung Pinang Drs. H. Nurmujib, SH,. MH. mewakili Ahlul Baiti, serta sebahagian besar Pejabat Strukturah/Fungsional PA. Tanjung Pinang diawali dengan pembacaan Yasin, Tahlil, dan Tahmid yang dipandu oleh Bapak Rasyidi, MS, SH, dan kemudian dilanjutkan dengan Sepatah kata dari utusan/rombongan Forkompas dan Ipaspi yang disampaikan oleh Drs. H. Asril, MH.
Dalam penyampaiannya Drs. H. Asril, MH, menyampaikan salam maaf Bapak Pembina Ipaspi dan Porkompas Wilayah PTA. Pekanbaru yaitu Bapak Drs. Syafruddin, (Panitera/Sekretaris PTA. Pekanbaru) karena tidak sempat hadir bersama di rumah dukan karena beliau saat ini berada di India dalam hal penyelesaian Pendidikan, disamping itu juga atas nama seluruh anggota Ipaspi se wailayah hokum PTA. Pekanbaru minta maaf kepada Ahli Waris atau yang mewakili atas kesilapan yang pernah ada selama pergaulan dengan al Marhum semasa hidupnya.
Sesungguhnya kunjungan ini telah direncanakan semenjak mendapat informasi bahwa Al marhum waktu itu masih sakit, namun karena berkaitan dengan kegiatan Rakernas dan lainnya, sehingga direncanakan kunjungan tanggal 14 Oktober 2011, akan tetapi selepas rakernas masih disibukkan dengan kegiatan Sosialisasi dan lain-lain maka kunjungan dijadwa ulang sampai tanggal 21 Oktober 2011, Rencana ditangan kita, keputusan Allah yang berkuasa. Sehingga rencana  melihat Pak Bakhtiar, SH. Sakit akhirnya berubah menjadi Takziah, dan kami berharap kiranya hal ini tidak mengecilkan arti dan makna persaudaraan serta persahabatan yang telah terjalin baik dengan al-marhum semasa hidupnya maupun dengan keluarga yang ditinggalkan. Dan kami berharap kiranya ujian ini dapat dijalani oleh keluarga yang ditinggal dengan penuh keimanan dan kesabaran serta keikhlasan karena bagaimanapun semua kita akan menyusul al marhum, demikian Drs. H. Asril, MH. menutup pembicaraannya.
Tausiah dari Ketua PA.Tanjung Pinang.
Gayung bersambut, kata berjawab, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pinang Drs.H.Nurmujib, S.H., MH. sekaligus mewakili Ahlul Baiti dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Insya Allah Permintaan maaf dari Bapak Pembina Ipaspi dan Forkompas serta seluruh anggotanya terkait kesilapan dan kesalahan yang pernah terjadi selama pergaulan dengan al marhum semasa hidupnya sudah dimaafkan oleh ahli waris dan mudah-mudahan dengan adanya saling memaafkan diantara kita dengan al marhum akan mempermudah jalannya al marhum kehadiran Allah Swt. Serta akan melegakan perasaan kita semua. Kami telah mendapat informasi sewaktu Rakernas bahwa Ipaspi dan Forkompas Wilayah PTA. Pekanbaru akan berkunjung melihat rekannya yang dalam hal ini Bapak Dr. Bakhtiar (al Marhum) sewaktu beliau sakit dan hal itu telah kami informasikan kepada Kawan-kawan di PA. Tanjung Pinang dan juga kepada Ibuk Nurlela Bakhtiar. Namun seperti yang dibilang terdahulu, kita bisa merencana, kepastian tetap kehendak Allah Swt. Sehingga kunjungan ini baru terlaksana pada hari ini.
Sehubungan dengan Musibah yang sedang kita hadapi kata Pak Ketua dalam tausiahnya, kita harus bisa mengikhlaskan kepergian al marhum karena pada hakikatnya beliau (al Marhum ) diperintahkan untuk menghadap yang menciptakannya melalui Malaikat Jibril, dengan arti kata bahwa Al Marhum diperintahkan untuk menghadap Allah Swt. Jadi kalau sudah Allah Swt yang memerintah siapapun tidak akan dapat menghalangi dan tidak ada yang mampu untuk mensiasati ataupun melobi agar perintah tersebut ditunda dulu seperti permintaan para pihak untuk menunda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. Demikian sebagian isi dari tausiah yang disampaikan Pak Ketua disela-sela canda dan homor beliau sehingga yang hadir dirumah duka waktu itu merasa terobati kedukaaanya dan tidak terasa Jam sudah menunjukkan pukul 22.15. Untuk itu rombongan mohon pamit kepada ahlul baiti.
Peninjauan Pembangunan Geduang Baru.
Keesokan harinya Sabtu tanggal 22 Oktober 2011 Jam 06.30 Rombongan FORKOMPAS dengan didampingi oleh Ketua PA. Tanjung pinang bergerak menuju lokasi Pembangunan Gedung Baru Kantor Pengadilan Agama Tanjung Pinang yang terletak di Batu 14 Tanjung Pinang. 
Dari informasi Bapak Ketua Tanjung Pinang bahwa Pembangunan Gedung bari ini sudah memasuki tahap Finising dan pelaksanaaanya sudah sesuai target yang direncanakan dan insya Allah sampai batas waktu yang ditentukan semuanya sudah rampung. Dari pemgamatan memang pelaksanaan pekerjaan sedang pesat-pesatnya dilaksanakan seperti Pemasangan Keramik Lantai dan dinding sementara di halaman lagi tengah dipasang Batu Pafing Blok dan pembuatan Plang Nama Kantor.
Gedung Kantor Pengadilan Agama Tanjung Pinang ini pembangunannya sudah sesuai dengan Prototipe yang di tetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Dan terletak diatas tanah seluas 6.000 M2 bergandengan dengan gedung Kantor Kementerian Agama Kota Tanjung Pinang, dan kalau pelaksanaanya sudah rampung berarti sudah ada 5 unit gedung baru Kantor Pengadilan Agama di Wilayah PTA. Riau yang sudah standar dan kedepan sementara ada 11 PA. lagi yang perlu diupayakan Pembangunannya disamping ada 2 PA lagi yang tengah digodok pembentukannya yaitu, PA. Siak yang sudah mempunyai Gedung Baru tapi belum ada Instutisinya dan PA. Taluk Kuantan. ( mudah-mudahan dapat terujut dalam waktu yang tidak terlalu lama).
Sebagai masukan terhadap Pelaksanaan Pembangunan Gedung Baru tersebut Rombongan yang diwakili oleh Drs. H. Asril, MH. melalui Bapak Ketua Pengadilan Agama Tanjung pinang untuk disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mumpung masih dalam tahap penyempurnaan Plasteran Dinding dan pemasangan Keramik lantai kiranya diupayakan pemasangan Jaringan Lokal Area Netwok (LAN), Jaringan CCTV dan kapan perlu Jaringan Sound Sistem, karena kalau semua sudah rampung sulit untuk mengupayakan pemasangannya dan kalau dipaksakan akan merusak pemandangan dan keindahan, untuk itu perlu ada Konsensus antara PPK, dan Rekanan, untuk melaksanakan tambahan kegiatan karena tidak tertera dalam Bestek (RAB) kata H. Asril.
 

Meja Informasi di Pengadilan Victoria

Oleh Achmad Cholil   
Minggu, 23 Oktober 2011 18:15
Melbourne | badilag.net
Tampak depan gedung Melbourne Magistrates' Court (abc.net.au)

Warga peradilan agama se Indonesia boleh jadi sedang menunggu-nunggu siapa yang akan menyandang penghargaan bergengsi sebagai pengadilan agama/mahkamah syar’iyah terbaik dalam hal pelayanan publik dan meja informasi. Penantian itu akan terjawab Nopember 2011 mendatang setelah rampungnya penilaian tahap kedua yang kini sedang dilakukan Ditjen Badilag MA RI.
Sambil menunggu proses penilaian dan seleksi untuk anugerah ‘Information Desk and Public Services Award’, penulis mencoba menelusuri keberadaan meja informasi dan pelayanan publik di pengadilan-pengadilan yang berada di kota Melbourne, negara bagian Victoria, Australia.
Kali ini penulis tidak mengunjungi Family Court of Australia (FcoA) karena, selain untuk memperkaya khazanah dan bahan perbandingan, pengadilan ini juga sudah beberapa kali dikunjungi oleh delegasi Mahkamah Agung RI. Bahkan kunjungan terakhir delegasi Badilag akhir Juli 2011 lalu secara eksklusif mengkaji keberadaan meja informasi di pengadilan yang masuk dalam jurisdiksi federal (federal jurisdiction) ini.
Ada beberapa pengadilan di Melbourne yang masuk dalam jurisdiksi negara bagian (state jurisdiction) Victoria, seperti Melbourne Magistrates’ Court, County Court, dan Supreme Court of Victoria. Supreme Court of Victoria adalah pengadilan tertinggi di Victoria, sedangkan puncak pengadilan untuk seluruh pengadilan di Australia berada di the High Court of Australia yang kewenangannya jika dianalogikan dengan Indonesia merupakan gabungan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan yang berbeda-beda, penulis berusaha mengamati bagaimana meja informasi dijalankan di Melbourne Magistrates, County dan Supreme Court of Victoria. Sengaja pengamatan lebih difokuskan ke pelayanan meja informasi (tidak pelayanan publik secara umum) dengan pertimbangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail.
Lebih khusus lagi, pengamatan ini berkisar pada point 4, 5 dan 6 komponen penilaian seperti yang tertuang dalam SE Dirjen Badilag 2510/DjA.1/HK.00/VIII/2011 tanggal 2 Agustus 2011 tentang penilaian pelayanan publik dan meja informasi.
Ketiga point tersebut adalah pengelolaan dan layanan meja informasi, Kualitas Petugas Meja Informasi, dan fasilitas meja informasi.
Dari observasi di tiga pengadilan (County, Magistrates’ dan Supreme Court) yang letaknya saling berdekatan ini, penulis lebih kepincut dengan info desk yang ada di Magistrates’ Court karena ada beberapa kemiripan dengan info desk yang dijalankan peradilan agama di Indonesia, terutama dalam hal lokasi/penempatan meja informasi dan jenis layanan yang diberikan.
Pelayanan meja informasi di County Court dan Supreme Court of Victoria yang satu sama lainnya mempunyai kemiripan dengan info desk di FcoA insya Allah akan dipaparkan dalam laporan berikutnya.
Jadwal sidang yang ditempelkan di dinding dekat salah satu ruang sidang di Melbourne Magistrates' Court.

Meja Informasi di Melbourne Magistrates’ Court
Meja informasi di Magistrates’ Court terletak di lobby lantai dasar pengadilan. Posisinya persis setelah pintu masuk. Jadi, begitu memasuki pintu gedung Magistrates’ Court yang pengamanannya ketat dan berlapis, pengunjung pengadilan langsung bisa melihat meja info ini.
Penulis yang datang (Jum’at, 21/10/11) sebagai pengunjung pengadilan pada umumnya, langsung menuju info desk tersebut dan disapa dengan ramah oleh Jim McLean, lelaki separuh baya keturunan Scotland yang bertugas pada hari itu.
Ketika ditanya layanan apa saja yang diberikan oleh meja informasi, Jim menjawab bahwa tugasnya adalah sebagai gerbang pertama bagi pengguna pengadilan yang ingin mengetahui apa saja yang harus dilakukan (what to do) dan kemana harus melakukannya (where to go) ketika kita berada di pengadilan.
“Kami tidak boleh memberikan saran hukum tetapi kita akan berikan informasi rujukan kemana anda bisa mendapatkannya, seperti ke posbakum dan lain sebagainya,” jawab Jim waktu ditanya lebih lanjut.
Adapun mengenai jam layanannya, meja informasi ini berjalan sesuai jam kerja dari pagi sampai sore.
Penulis kaget ketika Jim mengaku kalau dia ternyata bukan pegawai pengadilan Magistrates. “Lho kok bisa, anda bukan pegawai pengadilan tapi bekerja sebagai petugas informasi?” tanya penulis penasaran.
“Iya saya bekerja di legal community service, namanya ‘Court Network’. Itu lembaga swasta. Selain saya yang di info desk ini, banyak juga kawan-kawan dari lembaga yang sama bekerja disini,” ungkap Jim.
“Kami memberikan bantuan kepada pencari keadilan selama proses berperkara, informasi tentang prosedur berperkara, rujukan ke bantuan hukum, termasuk masalah keamanan anda di pengadilan,” katanya lagi.
“Terus siapa yang menggaji anda?” tanya penulis. “Saya digaji oleh lembaga saya yang dananya berasal dari pemerintah (Department of Justice).” Jawab Jim.
Sebelum bertugas di meja informasi, Jim mengaku diberikan pelatihan terlebih dahulu selama 3-6 bulan oleh lembaganya bekerja sama dengan pihak pengadilan. “Jadi, walaupun saya bukan pegawai pengadilan, saya paham betul semua proses yang ada disini karena sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan,” kata Jim sambil tersenyum menjawab keragu-raguan penulis.
“Saya di meja info ini hanya sebagai pintu pertama kebutuhan informasi anda. Jika anda mau mendaftarkan perkara, silahkan datang ke counter pendaftaran. Jika butuh bantuan hukum silahkan datang ke posbakum yang dikoordinasikan di lantai 3. silahkan tanyakan informasi apa yang anda butuhkan, dan saya akan dengan senang hati membantu anda,” kata Jim menutup percakapan dengan penulis yang berlangsung cukup lama.
Meja informasi di Magistrates’ dilengkapi dengan satu set komputer yang sudah terhubung dengan sistem informasi pengadilan. Selain itu ada sejumlah brosur untu para pengguna pengadilan. Yang agak membuat penulis sedikit tergelitik campur heran, ternyata petugas meja info ini masih memegang print-out jadwal sidang untuk hari itu yang jumlahnya hampir puluhan lembar tebalnya.
Ternyata setelah keliling-keliling gedung Magistrates’ Court yang berlantai 8 ini, penulis melihat jadwal-jadwal sidang masih dilakukan secara manual (print-out) dengan ditempelkan di dinding dekat masing-masing ruang sidang.
Sekilas terpikir oleh penulis, mungkin peradilan agama agak tertinggal dalam hal pemberian bantuan hukum dan informasi lainnya kepada masyarakat pengguna pengadilan karena berbagai alasan, akan tetapi rasanya untuk masalah teknologi informasi demi membantu publik, PA bisa mensejajarkan diri dengan pengadilan di Victoria ini.
(choliluna)