Dalam ajaran Islam, mengadap arah kiblat (Ka’bah/Masjidil Haram) adalah salah satu tuntutan syari’ah di dalam melaksanakan ibadah tertentu. Menghadap kiblat wajib dilakukan ketika hendak mengerjakan shalat dan menguburkan jenazah kaum muslimin, dan juga merupakan sunah ketika azan, berdoa, berzikir, membaca Al-Quran, menyembelih binatang dan sebagainya.
Allah berfirman salam surat Al-Baqarah ayat 149 :
Dan dari mana saja engkau keluar (untuk mengerjakan shalat), maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka’bah), dan sesungguhnya perintah berkiblat ke Ka’bah itu adalah benar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah) Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan. (QS. Al-Baqarah : 149)
Rasulullah bersabda :
Baitullah ( Ka’bah ) adalah kiblat bagi orang-orang di dalam Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Haram adalah kiblat bagi orang-orang yang tinggal di Tanah Haram ( Makkah ) dan Makkah adalah qiblat bagi seluruh penduduk bumi, Timur dan Barat dari umatKu. (Hadith Riwayat Al-Baihaqi)
Tinjauan astronomis atau falak, terdapat beberapa cara yang dapat digunakan untuk meluruskan arah kiblat, antara lain menggunakan kompas, theodolit, rasi bintang serta fenomena posisi matahari serta transit utama matahari di atas ka’bah yang dikenal dengan istilah Istiwa A’zam (Istiwa Utama). Di kalangan pesantren di Indonesia istilah ini yang cukup dikenal adalah “rashdul qiblat”.
Berdasarkan Kalender Hijriyah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah agung RI, posisi matahari istiwa (kulminasi) tepat di atas Ka'bah terjadi pada tanggal 13 Syakban 1432 H, bertepatan dengan tanggal 15 Juli 2011 M pukul 16:29 Wib. Ketika matahari istiwa di atas Ka'bah, bayang-bayang benda tegak di seluruh dunia yang terkena sinar matahari akan lurus ke arah kiblat. Dengan demikian peristiwa ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan/penepatan arah kiblat.
Teknik Penentuan Arah Kiblat menggunakan Istiwa Utama :
1. Siapkan terlebih dahulu jam yang sudah diseting secara tepat. (Biasanya untuk mensetting ketepatan jam ini bisa melalui internet).
2. Sediakan tongkat lurus sepanjang 2 sampai 2,5 meter dan peralatan untuk memasangnya. Lebih bagus menggunakan benang berbandul agar tegak benar.
3. Tentukan di samping Selatan atau Utara atau di halaman depan masjid yang masih mendapatkan penyinaran matahari pada jam-jam tersebut serta memiliki permukaan tanah yang datar lalu pasang tongkat secara tegak dengan bantuan pelurus berupa tali dan bandul. Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya istiwa utama agar tidak terburu-buru.
4. Tunggu sampai saat istiwa utama terjadi, amatilah bayangan benda tersebut yang terjadi dan berilah tanda menggunakan spidol, benang kasur yang dipakukan, lakban, penggaris atau alat lain yang dapat membuat tanda lurus.
5. Kali ini peristiwa Istiwa Utama terjadi pada sore hari (pukul 16:29 WIB.) sehingga arah bayangan menuju ke Timur. Sedangkan bayangan yang menuju ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang tepat.
6. Tidak hanya tongkat yang dapat digunakan untuk melihat bayangan. Tiang-tiang bangunan masjid yang tegak lurus, tiang listrik, tiang bendera atau benda-benda lain yang tegak. Atau dengan teknik lain misalnya bandul yang kita gantung menggunakan tali sepanjang beberapa meter, maka bayangannya dapat kita gunakan untuk menentukan arah kiblat.
Catatan :
Sebaiknya bukan hanya masjid atau mushalla/langgar saja yang perlu diluruskan arah kiblatnya. Mungkin kiblat di rumah kita sendiri selama ini juga saat kita shalat belum tepat menghadap ke arah yang benar. Sehingga saat peristiwa tersebut ada baiknya kita juga bisa melakukan pelurusan arah kiblat di rumah masing-masing.
(subditsyari’ah-ditpralalak)
[dikutip dari artikel badilag.net]
www.pa.selatpanjang.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar