PERPISAHAN DAN PELEPASAN
HAKIM PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG Oleh : H. Asril
Dari Kiri : H. M. Arifin, SH, (Hakim PA. Selatpanjang). Drs. Shobirin, MH. (Hakim masa Transisi)
Pada hari ini Rabu Tanggal 26 Oktober 2011 brtempat di Ruang Sidang Utama (Ruang Sidang Abu Bakar Siddiq) Pengadilan Agama Selatpanjang terlaksana serangkaian Acara, meskipun tidak terlalu formal namun terasa syahdu karena acara tersebut merupakan kegiatan yang sudah biasa dilakukan dan sesuatu yang kejadian yang pasti akan terjadi selama masih ada pertemuan, akan tetapi bagaimanapun yang namanya perpisahan tentu akan merenyuhkan perasaan, saban hari kita bersua dan bercanda, berlomba, dan bersama berkarya demi satu-satunya lembaga yang kita cinta dan banggakan, nah sekarang tiba saatnya kita berpisah, itulah yang mengundang kesyahduan acara itu.
Bapak Drs. Shobirin, MH, menerima SK. Mahkamah Agung RI. Tentang Mutasi Tugas dari Pengadilan Agama Selatpanjang, Riau, ke Pengadilan Agama Magetan, yang secara Geografis berada dalam jarah yang lumayan Jauh, namun karena Mutasi ini adalah suatu kebijaksanaan yang selalu diidam-idamkan oleh setiap Pegawai, dimana Bapak Shobirin dikembalikan ke Kampung Halamannya sendiri, maka bagaimanapun bagi saya ini merupakan Penghargaan yang tiada terhingga yang diberikan oleh Mahkamah Agung kepada saya, karena saya dipulangkan ke tempat asal saya bertugas, demikian kata Pak Shobirin.
Selama bertugas di Pengadilan Agama Selatpanjang sekitar 5 tahun 4 bulan, tentunya sudah terjadi kesalah pahaman, ketersinggungan, kesilapan dan lain-lain yang pada gilirannya telah menusuk perasaan kita, untuk itu saya dan keluarga mohon redha dan maaf yang setulus-tulusnya, demikian pula saya dan keluarga sudah memaafkan semuanya dan malah saya selalu tidak pernah memendam rasa dongkol, dan marah kepada kawan-kawan biar bagaimanapun ketersinggungan yang saya rasakan karena saya menilai bahwa perasaan semacam itu tidak ada gunanya, dan semakin cepat dibuang, maka semakin baik terhadap Jasmani dan Rohani kita, jadi apaun yang terjadi kita enjoi-enjoi aja menanggapi, namun demikian untuk lebih lega saya sampaikan bahwa saya telah memaafkan semua hal yang pernah ada baik sengaja ataupun tidak sengaja diantara kita. Demikian ulas Pak Shobirin.
Disisi lain mewakili Pegawai yang ditinggalkan, Bapak H. M. Arifin, SH. Menyampaikan bahwa selama bergaul dengan Bapak Shobirin saya betul-betul merasakan bahwa Pak Shobirin itu memang sesuai dengan namanya, Shobirin/ Sabar dalam segala hal. Tidak pernah marah meskipun semestinya dia harus marah, dalam tugas pokok dan Fungsi beliau selalu cergas, lekas dan tuntas serta menghasilkan yang berkualitas diatas kertas, untuk itu memang Pengadilan Agama Selatpanjang merasa sedikit rugi dengan kepergian beliau, namun kita menyadari bahwa bagaimanapun, sesuai Pepatah Orang Minang, “Hujan Emas di Negeri Orang, Hujan Batu di Negeri kita, maka lebih lega terasa menikmati hujan batu di negeri kita”, sehingga bagaimanapun sejahteranya diperantauan, namun karena tidak dekat dengan Sanak Famili, dan kampung halaman, maka itulah yang merayu-rayu seseorang untuk rindu kampung halaman, dan itulah yang saya rasakan sewaktu saya bertugas di PA. Tarempah selama lebih kurang 5 tahun.
Meskipun secara pribadi saya belum lama betul bergaul dengan Pak Shobirin, namun selama kurun waktu 1,5 tahun rasanya sudah cukup untuk mengetahui bagaimana kepribadian seseorang, dan saya merasakan betul bahwa dengan kepindahan Pak Shobirin kita merasa kehilangan karena disamping orangnya ulet dalam tugas, juga beliau adalah Atlit Tenis Andalan PA. Selatpanjang, demikian ulas Pak H. M. Arifin, SH.
Acara yang di hadiri oleh Ketua, Dra. Hj. Husni Rasyid, SH, MH, Wakil ketua, Drs. Samsul Amriu, SH, MH, Panitera Sekretarsi Drs. H. Asril, MH, serta seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta beberapa orang Darmayukti Karini Pengadilan Agama Selatpanjang itu, dalam sambutannya Ketua menyampaikan permintaan maaf dari pimpinan, baik semasa saya maupun sewaktu Pimpinan yang terdahulu, atas tindakan ataupun perintah yang telah diambil oleh pimpinan Pengadilan Agama Selatpanjang ini kepada Pak Shobirin yang barangkali kurang berkenan untuk dilaksanakan, namun karena tugas dari pimpinan dengan keterpaksaan harus dilaksanakan, untuk itu sekali lagi kami atas nama pimpinan dan juga mewakili Pegawai Pengadilan Agama Selatpanjang secara keseluruhan kami mohon maaf yang setulus-tulusnya dari Pak Shobirin. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Suratnya nomor : W4.A8/509/Kp.04.5/X/2011, tertanggal 26 Oktober 2011, memberi tugas kepada Saudara Supriyanto, S.Ag., M.Si dan Saudara Abdul Aziz Mahmudi, S.Ag. untuk mengantar langsung Pak Shobirin ke Tempat Tugas Barunya di Pengadilan Agama Magetan, dengan iringan do’a dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Selatpanjang, semoga Allah Swt. Melindungi mereka dalam perjalanan ke Tempat tugas baru, dan semoga Pak Shobirin lebih sukses lagi berkarir dimasa-masa yang akan datang, Amiin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar