1. Pembagian Wilayah Hukum
Wilayah Yuridiksi
a. Wilayah Kota Selatpanjang (Kabupaten Kepulauan Meranti) terdiri dari 5 Kecamatan
1. Kecamatan Tebing Tinggi terdiri dari 15 Kelurahan/Desa
o Kelurahan Selatpanjang Kota o Kelurahan Selatpanjang Timur o Kelurahan Selatpanjang Barat o Kelurahan Selatpanjang Selatan o Desa Banglas o Desa Banglas Barat o Desa Alah Air | o Desa Alah air Timur o Desa Lukun o Desa Sei Tohor o Desa Tanjung Sari o Desa Tanjung Gadai o Desa Teluk Buntal o Desa Kepau Baru o Desa Nipah Sendanu |
2. Kecamatan Tebing tinggi Barat terdiri dari 11 Desa
o Desa Sesap o Desa Insit o Desa Tenan o Desa Maini o Desa Lalang Tanjung o Desa Alai | o Desa Mekong o Desa Batang Malas o Desa Kundur o Desa Tanjung Peranap o Desa Mengkikip |
3. Kecamatan Rangsang terdiri dari 14 Kelurahan/Desa
o Desa Penyagun Desa Insit o Desa Repan Desa Maini o Desa Tebun Desa Alai o Desa Beting o Desa Sokop o Desa Bungur o Desa Sungai Gayun | o Desa Rangsang o Kelurahan Tanjung Samak o Desa Kemala Sari o Desa Tanjung Medang o Desa Tanjung Bakau o Desa Tanjung Kedabu o Desa Topang |
4. Kecamatan Rangsang Barat terdiri dari 16 Desa
@ Desa Bantar @ Desa Anak Setatah @ Desa Lemang @ Desa Sigoming @ Desa Sialang Pasung @ Desa Sungai Cina @ Desa Bina Maju @ Desa Telaga Baru | @ Desa Melai @ Desa Bokor @ Desa Sendaur @ Desa Kedabu Rapat @ Desa Tanah Merah @ Desa Kayu Ara @ Desa Rangsang @ Desa Sonde |
5. Kecamatan Merbau terdiri dari 21 Kelurahan/Desa
o Kelurahan Teluk Belitung o Desa Centai o Desa Teluk Ketapang o Desa Semukut o Desa Pelantai o Desa Kongkam o Desa Kuala Merbau o Desa Tanjung Bunga o Desa Baran Melintang o Desa Renak Dungun o Desa Bagan Melibur | o Desa Meranti Bunting o Desa Mengkirau o Desa Mengkopot o Desa Selat Akar o Desa Bandul o Desa Lukit o Desa Sakai o Desa Dedap o Desa Kudap o Desa Dakkal |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar